Min D3 KA/KU/KB, Pengalaman min 1 tahun di bidang akuntansi dan perpajakan, Menguasai Coretax, Memiliki kemampuan analisa yang baik, Memahami peraturan perpajakan di Indonesia dan terbiasa menggunakan e-Faktur, e-Bupot, e- SPT, Sertifikat bravet A dan B menjadi nilai tambah 7. membantu dalam proses perhitungan dan pelaporan pajak (PPN, Pph 21,Pph 23,Pph 25,Pph Badan), Menyusun dokumen pendukung untuk pelaporan pajak dan audit kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku
Penempatan Kota Bandung
